Jakarta Timur, 14 September 2025 – Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur melaksanakan kegiatan uji emisi kendaraan bermotor di halaman Kantor Kecamatan Pasar Rebo. Kegiatan ini tidak hanya diikuti oleh para pegawai kecamatan, tetapi juga terbuka bagi warga sekitar yang melintas dan ingin memastikan kondisi kendaraannya.
Antusiasme Masyarakat Tinggi
Kegiatan uji emisi ini mendapat respons positif dari masyarakat. Tercatat sebanyak 128 unit kendaraan mengikuti pemeriksaan. Dari jumlah tersebut, 112 kendaraan dinyatakan lulus uji emisi, sementara 16 kendaraan tidak memenuhi standar baku mutu emisi sesuai ketentuan yang berlaku.
Upaya Tekan Polusi Udara
Pelaksanaan uji emisi ini merupakan bagian dari langkah pemerintah daerah dalam menekan polusi udara di Jakarta sekaligus meningkatkan kesadaran masyarakat mengenai pentingnya merawat kendaraan. Dengan rutin melakukan uji emisi, pemilik kendaraan dapat mengetahui kondisi mesin serta memastikan kendaraannya tidak menjadi penyumbang pencemaran udara.
Berkelanjutan di Berbagai Kecamatan
Suku Dinas Lingkungan Hidup Jakarta Timur menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus digelar secara berkala di berbagai kecamatan. Harapannya, semakin banyak masyarakat yang peduli terhadap kualitas udara, sehingga dapat mendukung program perbaikan lingkungan di Ibu Kota.
“Uji emisi bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk tanggung jawab kita bersama untuk menjaga udara Jakarta tetap bersih dan sehat,” ujar salah satu petugas dalam kegiatan tersebut.
Tinggalkan Balasan